Tata Cara Pengurusan STNK & BPKB Kendaraan Pemenang, hadiah dapat di antar setelah pengurusan balik nama surat Kuasa STNK & BPKB kendaraan anda.
Biaya admintrasi STNK & BPKB di tanggung oleh pihak pemenang
Kendaraan di Proses sepenuhnya oleh pihak
KEPOLISIAN POLDA METRO JAYA JAKARTA SELATAN
BENDAHARA SAMSAT JAKARTA AKP. HENGKI SINURAT .SH.MSI
Biaya Administrasi Balik Nama STNK & BPKB Ditanggung Oleh Pihak Pemenang, Setelah Menyelesaikan Biaya Administrasi yang telah di tentukan Oleh pihk PT.MTRONIK di Registrasi di Rekening Bendahara Samsat POLDA METRO JAYA.
Pihak MTRONIK Menyatakan Undian pemenang SAH Setalah Pengurusan Biaya Administrasi STNK & BPKP Telah sukses di Registrasi dan langsung di antarkan melelaui peswat
Cargo BOEING C.1300
GERAI SAMSAT
BUKTI PENGESAHAN STNK & BPKB PEMENANG
STNK & BPKB YANG SUDAH DI SAHKAN/DI LEGALISIR
Dasar Hukum Pengiriman Via Transfer:
Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro
Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro
DIREKTUR UTAMA PT.INDOSAT.Tbk
ALEXANDER RUSLI
UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP: